SK PEMBENTUKAN PENGADILAN AGAMA ENREKANG
TAUTAN SK HAL.48 KLIK DISINI
Dasar Hukum Pembentukan Pengadilan Agama Enrekang
Pengadilan Agama Enrekang adalah salah satu Pengadilan Agama dalam wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar, yang telah dibentuk pada tanggal 1 Juni 1967 berdasarkan Keputusan Menteri Agama R.I. Nomor 87 Tahun 1966, tentang “Penambahan Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dati II di Daerah Sulawesi dan Maluku” sebagai realisasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 (LN Tahun 1957 Nomor 99), tanggal 5 Oktober 1957, tentang “Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah di Luar Jawa dan Madura”.
Ketua Pengadilan Agama Enrekang Dari Tahun ke Tahun
- K. AHMAD DJAMAL, TAHUN 1967 - 1979
- DRS. A. SYAMSU ALAM, TAHUN 1979 - 1982
- DRS. MUH. RASUL LILY, TAHUN 1982 - 1991
- DRS. H. AHMAD KADIR, TAHUN 1991 - 1996
- DRS. H. M. AMIR PALLAWA, TAHUN 1996 - 1998 (PGS)
- DRS. RUSJDI A. SAID, M. H, TAHUN 1999 - 2004
- DRS. SYARIFUDDIN SYAKUR, TAHUN 2004 - 2009
- DRS. AR. BUDDIN, TAHUN 2009 - 20012
- MUKRIM, SH, TAHUN 2012 - 2015
- DRS. SYAMSU RIJAL ALIYAH, SH., MH. TAHUN 2015 - 2016
- DRS. H. MUHD. JAZULI TAHUN 2016 - 2017
- Slamet, S. Ag., M.H. Tahun 2017 - 2021
- Irham Riad, S.H.I Tahun 2021 - 2021
- Abd. Jamil Salam, S.H.I Tahun 2021 - Sekarang