logo

Written by Super User on . Hits: 893

KODE ETIK

1. Kode Etik Panitera dan Jurusita.

2. Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

3. Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung Republik Indonesia.

4. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No 008-A/SEK/SK/I/2012

    Tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI.

5. Keputusan KMA-RI No.071/KMA/SK/V/2008

    tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja Dalam Pelekasanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri

    Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada dibawahnya.

6. Keputusan Bersama Ketua MA-RI dan Ketua KY RI No. 047/KMA/SKB/IV/2009 dan No. 02/SKB/P.KY/IV/2009

    tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

CCTV Halaman Apel dan Ruang PTSP Pengadilan Agama Enrekang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Enrekang

Jl. Sultan Hasanuddin No. 190/450 Enrekang

Telp: 0420-21058
Fax: 0420-21058

Email Umum    : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor Pengadilan Agama Enrekang

Pengadilan Agama@2018
Survei
PTSPOnline