Sarana dan Prasarana Kantor Pengadilan Agama Enrekang
Bahwa sarana dan prasarana yang menunjang dalam pelaksanaan tugas pokok pengadilan Agama Sidenreng Rappang, meliputi;
1) Tanah
Tanah yang seluas ± 1.844 m2 terletak di; Jl. Sultan Hasanuddin No. 190/450 Enrekang kabupaten Enrekang di peroleh pada Tanggal 24 Oktober 1980
2) Gedung
Bangunan yang dimiliki ± 1.126 m2 terdiri dari 2 lantai
Gedung Kantor Pengadilan Agama Sidenreng Rappang yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin No. 190/450 Enrekang 1 unit
3) Sarana dan prasarana Fasilitas Gedung
Sarana dan prasarana Gedung yang mendukung pelaksanaan tugas pengadilan Agama Sidengreng Rappang meliputi peralatan kantor yang terdiri dari meubelair, peralatan computer dan perlatan kantor lainnya. Adapun kendaraan Dinas yang dimiliki sekarang adalah sebagai berikut :
Adapun kendaraan Dinas yang dimiliki sebagai berikut :
No. |
Jenis |
Merk |
Unit |
Tahun |
1. |
Roda Dua |
Suzuki Shogun |
1 | 2005 |
2. |
Roda Dua | Suzuki Thunder | 1 | 2005 |
3. | Roda Dua | Suzuki Shogun | 1 |
2007 |
4. | Roda Dua | Suzuki Shogun | 1 |
2008 |
5. | Roda Dua | Suzuki Shogun | 1 |
2008 |
6. | Roda Dua | Suzuki Shogun | 1 |
2008 |
7. | Roda Dua | Suzuki Shogun | 1 |
2008 |
8. | Roda Dua | Suzuki Shogun | 1 |
2009 |
9. | Roda Empat | Toyota Kijang Innova | 1 |
2009 |
10. | Roda Empat | Toyota Avanza | 1 |
2014 |