Pengumuman Sidang Ditiadakan Nomor 145/Pdt.G/2026/PA.Ek
Pada hari ini Senin tanggal 1 September 2026, saya Sadaruddin, Jurusita pada Pengadilan Agama Enrekang berdasarkan Perintah Hakim Tunggal Nomor 145/Pdt.G/2026/PA.Ek Tanggal 1 September 2026 atas permohonan Cerai Gugat yang diajukan oleh:
Nurfitra Ramadani binti Rusli Abdullah
sebagai Penggugat;
Melawan
Busran bin Busman, sebagai Tergugat;
yang semula tundaan sidangnya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 1 September 2026 tidak dapat dilaksanakan karena bertepatan dengan “Pelaksanaan Dinas Luar”, oleh karena itu untuk perkara ini (Nomor 145/Pdt.G/2026/PA.Ek) akan ditunda dan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 September 2026 di ruang sidang Pengadilan Agama Enrekang dan diperintahkan kepada Penggugat serta Tergugat agar hadir di persidangan pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan tersebut.
Pengumuman ini dibuat dan ditempelkan pada papan pengumuman Pengadilan Agama Enrekang untuk diketahui oleh para pihak berperkara.
Demikian untuk diketahui


