Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Menindaklanjuti surat Plt. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 51/BUA.6/HM1.1.1/III/2026 tanggal 05 Maret 2026 sebagaimana pokok surat, dengan ini disampaikan kepada Saudara untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh hakim dan pegawai pada Satuan Kerja masing-masing bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan, para Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia tidak mengadakan kegiatan open house Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 di kediaman.
Berikut ini disampaikan perihal "Peniadaan Open House Pimpinan Mahkamah Agung R.I.".
Demikian disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh


