PENANDATANGANAN MOU PENGADILAN AGAMA ENREKANG DENGAN UNIMEN
Enrekang – Pengadilan Agama (PA) Enrekang secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Acara berharga ini dilangsungkan dengan khidmat berlokasi di Aula Kampus I UNIMEN. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PA Enrekang sebagai langkah nyata kedua pihak dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kemajuan pendidikan dan penegakan hukum di wilayah Enrekang.
Dalam perjanjian kerjasama ini, Ketua PA Enrekang, Rokiah Mustaring, S.H.I, M.H., menyatakan komitmen penuh pihak pengadilan untuk memberikan dukungan komprehensif di berbagai bidang utama. Dukungan tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM). Selain itu, kerja sama ini juga mencakup upaya peningkatan kapasitas kelembagaan agar kedua instansi dapat tumbuh dan berkembang secara bersama-sama.
Sinergi yang dibangun antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi ini bertujuan utama untuk menguatkan pemahaman serta kesadaran hukum di tengah masyarakat. Melalui integrasi ilmu akademis dan praktik peradilan, kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan berbagai gagasan baru serta implementasi hukum yang lebih efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat luas.
Lebih jauh, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penguatan kapasitas internal, tetapi juga dirancang untuk memfasilitasi kegiatan akademik dan penelitian yang lebih mendalam. Dengan terbukanya ruang kolaborasi yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga peradilan tersebut, kedua belah pihak optimistis dapat memperluas kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan tatanan masyarakat yang cerdas hukum dan berwawasan luas.




