Ketua Pengadilan Agama Enrekang, Rokiah Binti Mustaring, S.HI.,M.H. mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi di Lapangan Abu Bakar Lambogo, Kabupaten Enrekang.

Senin, 17 Agustus 2026
Suasana penuh khidmat menyelimuti Lapangan Abu Bakar Lambogo, Kabupaten Enrekang, saat Ketua Pengadilan Agama Enrekang, Rokiah Binti Mustaring, S.HI.,M.H. bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti detik-detik peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga selaku Inspektur Upacara, memimpin jalannya upacara kenegaraan tersebut dengan tertib. Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang disaksikan langsung oleh peserta dari unsur TNI, Polri, ASN, Pelajar serta para tamu undangan.
Setelah upacara selesai, dilanjutkan kegiatan penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan. Bupati Enrekang didampingi para pejabat instansi vertikal, termasuk Ketua Pengadilan Agama Enrekang, menyerahkan dokumen remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan Rutan Enrekang yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, seperti menunjukkan kelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
Kehadiran pimpinan lembaga peradilan dalam acara ini mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektoral dalam sistem peradilan pidana terpadu di Kabupaten Enrekang. Penyerahan remisi umum di hari kemrdekaan tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan hak hukum bagi warga binaan, tetapi juga momentum penting untuk memberikan motivasi agar mereka senantiasa instropeksi diri dan siap kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.


