Pengadilan Agama Enrekang melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling VIII) yang bertempat di Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang
Pengadilan Agama Enrekang melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling VIII) yang bertempat di Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Perkara yang disidangkan ada sebanyak 5 perkara. Petugas untuk sidang keliling yaitu :
1. Dr. Amin Bahroni, S.H.I, M.H sebagai Ketua Majelis
2. Wawan Jamal, S.H.I sebagai Hakim Anggota
3. Ummul Mukminin Rusdani, S.H sebagai Hakim Anggota
4. - Muhammad Fajar Arief, S.H, M.H sebagai Panitera
- Drs. Syamsuddin sebagai Panitera Pengganti
- Rajabuddin, S.H sebagai Panitera Pengganti
5. Sadaruddin sebagai Jurusita