Pengadilan Agama Enrekang melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling VI) yang bertempat di Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang
Pengadilan Agama Enrekang melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling VI) yang bertempat di Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang. Perkara yang disidangkan ada sebanyak 4 perkara. Petugas untuk sidang keliling yaitu :
1. Dr. Amin Bahroni, S.H.I, M.H sebagai Ketua Majelis
2. Wawan Jamal, S.H.I sebagai Hakim Anggota
3. Ummul Mukminin Rusdani, S.H sebagai Hakim Anggota
4. Rajabuddin, S.H sebagai Panitera Pengganti
5. Sadaruddin sebagai Jurusita
6. Nurmaya Sinta Permatasari, A.Md sebagai Petugas Administrasi