Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling IV) yang bertempat di Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang
Pengadilan Agama Enrekang melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling IV) yang bertempat di Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang. Perkara yang disidangkan ada sebanyak 4 perkara. Petugas untuk sidang keliling yaitu :
1. Dr. Amin Bahroni, S.H.I, M.H sebagai Ketua Majelis
2. Wawan Jamal, S.H.I sebagai Hakim Anggota
3. Ummul Mukminin Rusdani, S.H sebagai Hakim Anggota
4. Rajabuddin, S.H sebagai Panitera Pengganti
5. Sadaruddin sebagai Jurusita
6. Irwansyah Sultan, S.Kom sebagai Petugas Administrasi