Pengadilan Agama Enrekang melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling IX) yang bertempat di KUA Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang
Pengadilan Agama Enrekang melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling IX) yang bertempat di KUA Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Perkara yang disidangkan ada sebanyak 8 perkara. Petugas untuk sidang keliling yaitu :
1. Abd.Jamil Salam, S.H.I sebagai Ketua Majelis
2. Wawan Jamal, S.H.I sebagai Hakim Anggota
3. Ummul Mukminin Rusdani, S.H sebagai Hakim Anggota
4. Muslimin S.Ag sebagai Panitera Pengganti
5. Sadaruddin sebagai Jurusita
6. Irwansyah Sultan, S.Kom sebagai Petugas Administrasi.