Sidang Keliling V Pengadilan Agama Enrekang ke KUA Maiwa, Kabupaten Enrekang
Pengadilan Agama Enrekang melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling V) yang bertempat di KUA Maiwa, Kabupaten Enrekang. Perkara yang disidangkan ada sebanyak 6 perkara. Petugas untuk sidang keliling yaitu :
1. Abd.Jamil Salam, S.H.I sebagai Ketua Majelis
2. Wawan Jamal, S.H.I sebagai Hakim Anggota
3. Ummul Mukminin Rusdani, S.H sebagai Hakim Anggota
4. Muhammadiah, S.H, M.H sebagai Panitera
5. Drs. Syamsuddin sebagai Jurusita
6. Ade Irman Saputra sebagai Petugas Administrasi.