logo

Written by ap on . Hits: 184

19 September 2023

 

Selasa, 19 September 2023



Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Enrekang telah dilakukan mediasi dalam hal perkara Cerai Talak. Proses Mediasi dipandu oleh Hakim Mediator yaitu Bapak Wawan Jamal, S.H.I alhamdulillah berhasil mencapai kesepakatan.
Para Pihak yang berperkara berhasil menyelesaikan perkaranya secara damai. Pemohon mencabut permohonan cerai yang telah diajukan dan Termohon menyetujui hal tersebut. Para Pihak sepakat untuk tetap mempertahankan kehidupan rumah tangga sehingga terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah.

Add comment


Security code
Refresh

CCTV Halaman Apel dan Ruang PTSP Pengadilan Agama Enrekang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Enrekang

Jl. Sultan Hasanuddin No. 190/450 Enrekang

Telp: 0420-21058
Fax: 0420-21058

Email Umum    : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor Pengadilan Agama Enrekang

Pengadilan Agama@2018
Survei
PTSPOnline