Senin, 31 Juli 2023
Pengadilan Agama Enrekang melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan ( Sidang Keliling VII ) yang bertempat di KUA Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Perkara yang disidangkan ada sebanyak 4 perkara tentang Itsbat Nikah, Lain-lain, Cerai Gugat, dan Cerai Talak. Petugas untuk sidang keliling yaitu :
1. Wawan Jamal, S.H.I sebagai Ketua Majelis
2. Dra. Hj. Hadira sebagai Hakim Anggota
3. Ummul Mukminin Rusdani, S.H sebagai Hakim Anggota
4. H. Muhammadiah, S.H, M.H sebagai Panitera
5. Drs. Syamsuddin sebagai Jurusita
6. Nurmaya Sinta Permatasari sebagai Petugas Administrasi