Enrekang [10/3/2023], bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Agama Enrekang, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Enrekang dan Dharmayukti Karini Enrekang mengikuti Sosialisasi yang diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Sosialisasi dilakukan bermaksud untuk menginformasikan hak-hak jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dan keseluruhan proses administrative yang harus dilalui untuk mendapatkannya. Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Enrekang dilanjutkan pemaparan materi oleh Kepala BPJS Kabupaten Enrekang mengenai regulasi dan aturan dasar BPJS Kesehatan dilanjutkan pemaparan materi tentang aplikasi JKN yang mempermudah penerima layanan Jaminan Sosial untuk mengakses haknya.
Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab pelayanan BPJS Kesehatan, acara dapat terlaksana dengan lancar tanpa suatu halangan apapun.