Enrekang [16/2/2023], Pada hari Kamis, 16 Februari 2023 telah dilaksanakan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.
Adapun perkara yang disidangkan sebanyak 5 perkara yaitu:
- 15/Pdt.P/2023/PA.Ek (Dispensisasi kawin)
- 16/Pdt.P/2023/PA.Ek (Dispensisasi Kawin)
- 40/Pdt.G/2023/PA.Ek (Cerai Gugat)
- 41/Pdt.G/2023/PA.Ek (Cerai Gugat)
- 42/Pdt.G/2023/PA.Ek (Cerai Gugat)
- 43/Pdt.G/2023/PA.Ek (Cerai Gugat)
Petugas untuk sidang keliling kali ini diantaranya:
- Abd. Jamil Salam, S.H.I. sebagai ketua majelis
- Fadilah,S.Ag. sebagai hakim anggota
- Ummul Mukminin Rusdani, S.H. sebagai hakim anggota
- Muhyiddin, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti
- Drs. Syamsuddin sebagai Jurusita
- Tafta Zani, S.H. sebagai Petugas Administrasi
Sidang keliling dapat terlaksana dengan lancar dan tanpa halangan suatu apapun.