Enrekang [10/2/2023], Pada hari Kamis, 10 Februari 2023 telah dilaksanakan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang.
Adapun perkara yang disidangkan sebanyak 5 perkara yaitu:
- 36/Pdt.G/2023/PA.Ek dengan hasil putus
- 37/Pdt.G/2023/PA.Ek dengan hasil tunda untuk panggilan kedua tergugat
- 38/Pdt.G/2023/PA.Ek dengan hasil putus
- 39/Pdt.G/2023/PA.Ek dengan hasil tunda untuk panggilan kedua tergugat
- 44/Pdt.G/2023/PA.Ek dengan hasil tunda untuk mediasi
Petugas untuk sidang keliling kali ini diantaranya:
- Abd. Jamil Salam, S.H.I. sebagai ketua majelis
- Dra. Hj. Hadira sebagai hakim anggota
- Ummul Mukminin Rusdani, S.H. sebagai hakim anggota
- H. Muhammadiah, S.H., M.H. sebagai Panitera
- Drs. Syamsuddin sebagai Jurusita
- Rahman, S.Pdi sebagai Petugas Administrasi
Sidang keliling dapat terlaksana dengan lancar dan tanpa halangan suatu apapun.