Sidang Keliling di Desa Sanglepongan
Rabu, 22 Juni 2022 Pengadilan Agama Enrekang melaksanakan Sidang Keliling di kantor Desa Sanglepongan Kecamatan Curio Kabupaten Enrekang. Tim sidang keliling Abd. Jamil Salam, S.HI sebagai ketua majelis, Radiaty, S.HI dan Ummul Mukminin Rusdani, S.H masing-masing sebagai hakim anggota, di dampingi H.Muhammadiah, S.H,M.H, sebagai panitera, Hj. Suharni Saleta, S.H, sebagai panitera pengganti serta Nur afiyanti, S.H. sebagai petugas administrasi.
Sebelum sidang, ibu Nurmiati selaku Kepala Desa Sanglepongan mengucapkan terima kasih kepada tim sidang keliling yang telah mengakomodir pelaksanaan sidang keliling di Desanya serta permohonan maaf apabila pelayanan dan fasilitas disana sini terdapat kekurangan, tentunya kami mewakili masyarakat sangat terbantu dengan adanya kegiatan sidang keliling Pengadilan Agama Enrekang.
Kemudian bapak Abd. Jamil Salam, S.HI selaku ketua Pengadilan Agama/ketua tim sidang keliling menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada pencari keadilan dan merupakan program Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama RI untuk kegiatan perkara peradilan agama yang diselesaikan melalui sidang diluar gedung pengadilan.
Persidangan berjalan dengan lancar dan tanpa ada permasalahan apapun. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah.(by tim IT)