RAPAT BULANAN PA ENREKANG
Rabu Tanggal 17 Februari 2022 Pukul 14.00 bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Enrekang, dilaksanakan Rapat Bulanan / Evaluasi Kinerja.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Enrekang Abd. Jamil Salam, S.H.I dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan pejabat fungsional dan struktural serta pegawai dan Honorer/Sukarela Pengadilan Agama Enrekang.
Adapun pembahasan Rapat Bulanan kali ini, Ketua PA. Enrekang mengevaluasi dan menyampaikan hal-hal penting yaitu tentang :
- Hasil Pembinaan di Pengadilan Tinggi Agama Makassar :
- Pelaksanaan Aplikasi Unggulan Badilag harus dilaksanakan di satuan kerja masing-masing;
- Peningkatan pelayanan prima mesti terus ditingkatkan, kedisiplinan, Integritas serta menjaga marwah pengadilan.
- Dalam pembuatan gugatan/permohoan petugas yang ditunjuk mesti memeriksa dengan teliti
- Surat yang diterima dari Pengadilan Tinggi Agama Makassar atau Mahkamah Agung RI melalui email dan elektronik segera ditindaklanjuti dengan tetap berkoordinasi ke atasan masing-masing
- Organisasi intern pengadilan (Dharmayukti Karini, IPASPI, dll) diberdayakan.
2. Ibu Hatijah, S.HI, M.H selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Enrekang dalam penyampaiannya lebih menekankan kedisiplinan ASN Pengadilan Agama Enrekang, termasuk dalam absen masuk/istirahat/pulang, petugas PTSP dalam memberikan pelayanan kepada pihak pencari keadilan termasuk dalam memberikan informasi tetap berkoordinasi dengan kepaniteraan.
3.
- PTA Makassar dan satker harus bersinergi
- Monitoring anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 serta evaluasi kinerja di kesekretariatan
- Website, Pengadilan Agama Enrekang harus diupdate diantaranya kegiatan-kegiatan kantor termasuk penilaian kinerja
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan Tanya jawab / dan masukan dari para pegawai dengan beberapa permasalahan seputar pelaksanaan tugas (tupoksi) dan dijawab oleh unsur pimpinan.
Lebih menekankan lagi mari seluruh aparat kerja bersama dan kerja sama dalam mewujudkan pengadilan agama yang prima menuju ZI
Tepat pukul 16.30 sore rapat ditutup oleh Sekretaris.